Senin, 15/02/2011 akhirnya saya berangkat ke kantor Samsat Jombang setelah dua hari sebelumnya sempat kaget waktu lihat STNK motor, pajaknya sudah hampir jatuh tempo yaitu tanggal 17/02/2011. Setelah sampai di Samsat ternyata ada layanan Drive Through untuk bayar pajak tahunan. Ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui untuk layanan ini:
- Layanan ini buka pukul 08.00 s.d. 12.30 Senin - Kamis. Dan 08.00 - 10.30 Jum'at & Sabtu. Sebaiknya Anda tidak datang antara pukul 09.00 s.d. 11.00. Karena pada jam-jam tersebut ada banyak orang yang mengantri.
- KTP, STNK dan BPKB. Semua harus Asli.
- Anda harus bersama orang dan membawa motor yang STNK-nya Anda bayarkan pajaknya saat itu, kalau tidak Anda akan diarahkan untuk mengurus ke dalam kantor, disuruh beli map di luar, ngantri lagi dan ..... menunggu lama. Daripada berlama-lama ngantri dan bosan lebih baik pulang aja lagi, ambil motornya, 5 menit langsung jadi. Tidak usah khawatir dengan petugasnya, 2 orang petugas di layanan ini ramah dan sopan.
- Bawa uang Anda, lebihkan dari prediksi Anda agar Anda gak capek bolak-balik. Untuk motor Honda keluaran 2009, 125 CC pajaknya Rp. 285.000.
Dari pengalaman tersebut, ternyata mengurus sendiri pajak motor itu mudah. Semoga sharing pengalaman ini bermanfaat. Amin