Senin, 15/02/2011 akhirnya saya berangkat ke kantor Samsat Jombang setelah dua hari sebelumnya sempat kaget waktu lihat STNK motor, pajaknya sudah hampir jatuh tempo yaitu tanggal 17/02/2011. Setelah sampai di Samsat ternyata ada layanan Drive Through untuk bayar pajak tahunan. Ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui untuk layanan ini:
- Layanan ini buka pukul 08.00 s.d. 12.30 Senin - Kamis. Dan 08.00 - 10.30 Jum'at & Sabtu. Sebaiknya Anda tidak datang antara pukul 09.00 s.d. 11.00. Karena pada jam-jam tersebut ada banyak orang yang mengantri.
- KTP, STNK dan BPKB. Semua harus Asli.
- Anda harus bersama orang dan membawa motor yang STNK-nya Anda bayarkan pajaknya saat itu, kalau tidak Anda akan diarahkan untuk mengurus ke dalam kantor, disuruh beli map di luar, ngantri lagi dan ..... menunggu lama. Daripada berlama-lama ngantri dan bosan lebih baik pulang aja lagi, ambil motornya, 5 menit langsung jadi. Tidak usah khawatir dengan petugasnya, 2 orang petugas di layanan ini ramah dan sopan.
- Bawa uang Anda, lebihkan dari prediksi Anda agar Anda gak capek bolak-balik. Untuk motor Honda keluaran 2009, 125 CC pajaknya Rp. 285.000.
Dari pengalaman tersebut, ternyata mengurus sendiri pajak motor itu mudah. Semoga sharing pengalaman ini bermanfaat. Amin
3 comments:
pengalaman yang menjadikan hikmah bagi orang lain,
agar lebih teliti saat pembayaran pajak motor,,
buat pengalaman saja,,
thans gan
Bagaimana cara mengurus STNK roda 2.
akan tetapi motor dlm keadaan kredit.
mohon bantuannya?
Post a Comment